Home > Politik > Sat Lantas Polres Batu Bara Serahkan Dua Unit Kendaraan Hasil Penindakan Balap Liar Kepada Pemilik

Sat Lantas Polres Batu Bara Serahkan Dua Unit Kendaraan Hasil Penindakan Balap Liar Kepada Pemilik

Rayyan Rayyan August 3, 2026 Politik
Sat Lantas Polres Batu Bara Serahkan Dua Unit Kendaraan Hasil Penindakan Balap Liar Kepada Pemilik

BATU BARA – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara secara resmi menyerahkan kembali dua unit kendaraan yang sebelumnya ditindak karena diduga digunakan untuk aktivitas balap liar. Kegiatan penyerahan berlangsung pada Senin (03/08/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di lingkungan Sat Lantas Polres Batu Bara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Regident Polres Batu Bara Ipda Archen F.R. Tamba, S.H., didampingi oleh sejumlah personil Sat Lantas Polres Batu Bara. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan Kasat Mata yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 01 Agustus 2026 sekitar pukul 23.45 WIB di area Exit Tol Lima Puluh, di mana kedua kendaraan tersebut diamankan karena terlibat dugaan aksi balap liar yang mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Dalam proses penyerahan, pihak kepolisian memastikan pemilik melengkapi persyaratan administrasi dengan menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang sah. Selain itu, pemilik juga telah menyanggupi untuk mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi teknis standar pabrik, serta berjanji tidak akan lagi menggunakan kendaraannya untuk aktivitas yang melanggar aturan maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Kegiatan penyerahan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa kendala yang berarti.

Laporan kegiatan ini disampaikan secara resmi kepada Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara dan Kapolres Batu Bara, dengan tembusan kepada Pimpinan Unit Ditlantas Polda Sumut serta Pimpinan Unit Polres Batu Bara.

“Kami tetap menindak tegas setiap pelanggaran, namun tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kami berharap pemilik kendaraan dapat mengambil pelajaran, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjadikan kendaraannya layak serta aman untuk digunakan di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait

Sat Lantas Indrapura Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore di Jalinsum Pajak Delima BATU BARA – Guna menjaga kelancaran arus kendaraan serta mencegah kemacetan pada jam sibuk pulang aktivitas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melalui Pos Lantas Indrapura melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas. Kegiatan berlangsung pada Selasa (04/08/2026) mulai pukul 17.30 WIB hingga selesai, bertempat di ruas Jalan Lintas Sumatera wilayah Pajak Delima, Indrapura. Pelaksanaan tugas ini dipercayakan kepada personil Pos Lantas Indrapura, yaitu Aipda Dudi dan Bripka Faisal. Selama bertugas, petugas mengatur persilangan arus kendaraan dari berbagai arah, mengurai potensi penumpukan, serta mengawasi kepatuhan pengguna jalan di titik yang cukup padat tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya rutin Sat Lantas Polres Batu Bara untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran perjalanan di sepanjang jalur utama lintas Sumatera, khususnya di wilayah Indrapura. Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan pulang. Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., seluruh rangkaian kegiatan pengaturan lalu lintas berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa ditemui kendala maupun gangguan yang berarti. Laporan kegiatan ini disampaikan secara resmi kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Operasi Polres Batu Bara, serta Kasipropam Polres Batu Bara.

August 4, 2026