Home > Politik > Polsek Talawi Laksanakan KRYD Malam, Patroli Titik Rawan Dan Cegah Pungutan Liar

Polsek Talawi Laksanakan KRYD Malam, Patroli Titik Rawan Dan Cegah Pungutan Liar

Rayyan Rayyan August 16, 2026 Politik
Polsek Talawi Laksanakan KRYD Malam, Patroli Titik Rawan Dan Cegah Pungutan Liar

Batu Bara, 16 Agustus 2026 — Personil Polsek Talawi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Talawi. Kegiatan berlangsung pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026, sekira pukul 23.00 WIB hingga selesai.

Patroli dipimpin oleh Ipda Alpian, didampingi Aipda Endra Syahputra dan Bripda Dio Hendrawan S. Tim berkeliling menggunakan kendaraan dinas menuju titik-titik strategis, yaitu kawasan Simpang Beringin Desa Bogak, Pajak Inpres Tanjung Tiram, serta Pos Tanjung Tiram — lokasi yang dinilai rawan kerumunan maupun potensi gangguan keamanan pada malam hari.

Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah tawuran, kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), balap liar, begal, geng motor, serta gangguan Kamtibmas lainnya. Selain berpatroli, petugas juga menyampaikan penyuluhan khusus kepada masyarakat agar tidak melakukan pungutan liar, terutama di kawasan Ujung Bom Tanjung Tiram. Masyarakat juga diajak untuk melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar maupun hal-hal yang mencurigakan.

Kehadiran petugas di lokasi-lokasi tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga, sekaligus menciptakan efek pencegahan sehingga pelaku kejahatan maupun pelaku pungutan liar tidak beroperasi di wilayah tersebut. Pendekatan langsung kepada masyarakat juga dilakukan untuk menyerap informasi dan membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan warga.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Talawi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan yang berarti selama kegiatan berlangsung. (Dwi Putri)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait

Gatur Pagi di Simpang Taman Lima Puluh, Arus Jalinsum Terpantau Lancar dan Kondusif BATU BARA – Menyambut puncak keberangkatan aktivitas warga di pagi hari serta menjaga kelancaran pergerakan kendaraan di jalur strategis, personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi atau yang dikenal dengan istilah Gatur Pagi di Simpang Taman, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (31/7/2026). Kegiatan pengaturan ini berlangsung mulai pukul 06.45 WIB hingga selesai, tepat di titik persimpangan yang menghubungkan berbagai ruas jalan utama pada Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Titik ini merupakan jalur yang sangat vital karena dilalui oleh berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil penumpang, hingga kendaraan angkutan barang yang menghubungkan wilayah utara dan selatan Sumatera. Pelaksanaan pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Batu Bara, yang didampingi oleh personil Aipda MK Rizal. Kedua petugas ini telah menempatkan diri di posisi strategis persimpangan untuk mengatur pergerakan arus kendaraan secara bergantian, sehingga dapat berjalan beriringan dan tertib. Tujuan utama pelaksanaan kegiatan Gatur Pagi ini adalah untuk mengurai potensi kepadatan yang biasanya terjadi pada jam sibuk pagi hari, melancarkan arus perpindahan kendaraan dari berbagai arah, serta mencegah terjadinya kemacetan panjang maupun risiko kecelakaan lalu lintas di titik pertemuan jalur tersebut. Selain itu, kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan yang melintas, baik warga lokal maupun pengendara yang sedang melakukan perjalanan jarak jauh. Berdasarkan pantauan di lapangan hingga kegiatan selesai, upaya pengaturan yang dilakukan personil berjalan dengan sangat baik. Arus lalu lintas di Simpang Taman dan ruas Jalinsum sekitarnya terpantau berjalan lancar, aman, dan tertib tanpa ditemukan gangguan berarti maupun indikasi kemacetan yang menghambat pergerakan.   Sumber: Satlantas Polres Batu Bara

July 31, 2026