Home > Politik > Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rayyan Rayyan October 2, 2026 Politik
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Satresnarkoba Polres Batu Bara di bawah pimpinan Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H. mengamankan seorang pria berinisial TA (32) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Gg. Sepakat, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Batu Bara terkait adanya seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit 2 Satresnarkoba IPDA Harry P. Putra, S.H., M.M., bersama Katim 2 Satresnarkoba AIPTU L. Tarigan, S.H., dan personel melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan TA, seorang pria berusia 32 tahun yang berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,00 gram dan satu plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,26 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler Android merek Oppo warna merah.

Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat bruto 19,26 gram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, TA mengakui kepemilikan narkotika tersebut. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Personel Satresnarkoba Polres Batu Bara juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, mengamankan barang bukti, serta mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkotika lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Barang bukti narkotika selanjutnya direncanakan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Batu Bara masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait

BOGOR – Detasemen Turangga Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korps Sabhara Baharkam Polri kembali menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat. Pada Jumat, 18 September 2026, personel Den Turangga menggelar kegiatan sosial berupa pembagian paket “Jumat Berkah” di kawasan Cikeas Udik, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi kemanusiaan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Iptu Yunus dan Ipda Yayuk. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara institusi Polri dan masyarakat, sekaligus meringankan beban sesama di hari yang penuh berkah. Dalam kegiatan kali ini, Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri menurunkan kekuatan penuh yang terdiri dari 13 personel gabungan dan 1 orang petugas grooming. Menariknya, aksi sosial ini juga melibatkan dua satwa Turangga (kuda) andalan Polri, yaitu Silke dan Wulinda, yang turut mengawal jalannya pembagian bantuan di lapangan. Kehadiran satwa Turangga ini tidak hanya membantu mobilitas personel, tetapi juga menjadi daya tarik tersendiri bagi warga sekitar yang menyambut antusias kehadiran para petugas. Adapun daftar personel Den Turangga yang terjun langsung dalam kegiatan ini meliputi: •Iptu Yunus •Ipda Yayuk •Briptu Aziz •Bripda Zidane •Bripda Rio •Bripda Rizky •Bripda Bagas •Bripda Fariz •Bripda Zelda •Bripda Indah •Bharada Vito Teguh •Bharada Fahreyza •Bharada Pakpahan •Bambang W (Grooming) Hingga kegiatan selesai, seluruh rangkaian acara pembagian paket Jumat Berkah berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan sepenuhnya terkendali. Senyum dan apresiasi dari warga Cikeas Udik menjadi bukti kuatnya sinergi dan kedekatan antara Polri dan masyarakat.

September 18, 2026