Home > Politik > Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Tiga Perempuan Diduga Terlibat Pencurian Emas

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Tiga Perempuan Diduga Terlibat Pencurian Emas

Rayyan Rayyan October 1, 2026 Politik
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Tiga Perempuan Diduga Terlibat Pencurian Emas

Tim URC Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat tindak pidana pencurian emas di sebuah toko emas di Jalan Perdagangan Nomor 88, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Ketiga perempuan tersebut diamankan pada Rabu (30/9/2026) setelah Tim URC Unit I Satreskrim Polres Batu Bara melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian yang terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus tersebut terungkap setelah pelapor diberitahu anaknya bahwa sejumlah emas di toko mengalami kekurangan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui dua perhiasan emas dengan total berat sekitar 20 gram, masing-masing satu kalung emas 24 karat seberat 5 gram dan satu gelang emas London seberat 15 gram, telah hilang.

Pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV toko dan terlihat dua perempuan yang sebelumnya datang dengan berpura-pura hendak membeli emas. Dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, keduanya diduga mengambil perhiasan emas. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan melaporkannya ke Polres Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Ade Sundoko Masry, S.H., melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku di wilayah Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mandailing Natal dan Polsek Kota Nopan. Berkat kerja sama tersebut, tiga perempuan berinisial M (67), MY (55), dan E (54) berhasil diamankan.

Saat menjalani pemeriksaan awal, para terduga pelaku membenarkan telah mengambil perhiasan emas dari toko tersebut. Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sisa uang hasil penjualan sebesar Rp2.250.000 dan satu unit mobil Honda Mobilio warna hitam dengan nomor polisi B 2570 KKY.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Tim URC Satreskrim masih melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti lainnya serta melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Batu Bara terus berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait

Sat Lantas Indrapura Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore di Jalinsum Pajak Delima BATU BARA – Guna menjaga kelancaran arus kendaraan serta mencegah kemacetan pada jam sibuk pulang aktivitas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melalui Pos Lantas Indrapura melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas. Kegiatan berlangsung pada Selasa (04/08/2026) mulai pukul 17.30 WIB hingga selesai, bertempat di ruas Jalan Lintas Sumatera wilayah Pajak Delima, Indrapura. Pelaksanaan tugas ini dipercayakan kepada personil Pos Lantas Indrapura, yaitu Aipda Dudi dan Bripka Faisal. Selama bertugas, petugas mengatur persilangan arus kendaraan dari berbagai arah, mengurai potensi penumpukan, serta mengawasi kepatuhan pengguna jalan di titik yang cukup padat tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya rutin Sat Lantas Polres Batu Bara untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran perjalanan di sepanjang jalur utama lintas Sumatera, khususnya di wilayah Indrapura. Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan pulang. Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., seluruh rangkaian kegiatan pengaturan lalu lintas berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa ditemui kendala maupun gangguan yang berarti. Laporan kegiatan ini disampaikan secara resmi kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Operasi Polres Batu Bara, serta Kasipropam Polres Batu Bara.

August 4, 2026