Home > Politik > Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Aksi Keselamatan Berlalu Lintas Bersama Mitra Grab

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Aksi Keselamatan Berlalu Lintas Bersama Mitra Grab

Rayyan Rayyan August 14, 2026 Politik
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Aksi Keselamatan Berlalu Lintas Bersama Mitra Grab

Pematangsiantar, 14 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Aksi Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas bersama para mitra pengemudi Grab. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 14 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aspol Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR., didampingi KBO Lantas Iptu Syawalludin Nasution, S.H., Kanit Turjawali Ipda Ami Alhasir Hasir Harahap, S.H., serta Kaurmintu Lantas Aiptu Darwin Sitorus, S.H. Turut hadir jajaran pimpinan Mitra Grab beserta para pengemudi Grab yang beroperasi di wilayah Kota Pematangsiantar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan tertib berlalu lintas, penyuluhan keselamatan berkendara, serta pemberian motivasi kepada para mitra Grab agar senantiasa menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

Adapun sasaran dan hasil yang ingin dicapai melalui kegiatan ini antara lain:

1. Meningkatnya pemahaman peserta mengenai prinsip dasar keselamatan berkendara (Safety Riding) serta bahaya pelanggaran lalu lintas.
​
2. Perubahan perilaku berkendara, di mana peserta berkomitmen selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti helm berstandar SNI dan sabuk pengaman.
​
3. Terjalinnya kemitraan dan sinergi yang baik antara Sat Lantas Polres Pematangsiantar dengan masyarakat, dunia usaha, sekolah, maupun komunitas sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.
​
4. Terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung maupun dalam jangka panjang di jalan raya.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi di lokasi maupun di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Sumber: Laporan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait

Gatur Pagi di Simpang Tanah Merah, Satlantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Jalinsum Lancar dan Aman BATU BARA – Guna mengurai potensi kepadatan lalu lintas di jam sibuk pagi hari serta menjaga keselamatan dan ketertiban pengguna jalan di jalur strategis, personil Pos Lantas Indrapura Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi atau Gatur Pagi, Jumat (31/7/2026). Kegiatan pengaturan ini berlangsung mulai pukul 06.45 WIB hingga selesai, tepat di kawasan Simpang Tanah Merah pada ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Lokasi ini merupakan titik pertemuan arus kendaraan yang sangat vital, dilalui oleh berbagai jenis kendaraan mulai dari sepeda motor, mobil penumpang, hingga kendaraan angkutan barang yang menghubungkan wilayah utara dan selatan Pulau Sumatera. Pelaksanaan tugas dipimpin langsung oleh IPDA Junaidi, S.H., didampingi personil Aiptu Fahnal, S.S., Aipda Busdanil, dan Bripka Maju. Seluruh tim telah menempatkan diri di posisi strategis persimpangan untuk mengatur pergerakan kendaraan dari berbagai arah secara bergantian, mencegah penumpukan antrian, serta menghindari potensi konflik arus yang dapat memicu kemacetan maupun kecelakaan. Kehadiran petugas di lokasi juga bertujuan memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian hukum bagi seluruh pengguna jalan, baik warga lokal yang hendak beraktivitas maupun pengendara yang melakukan perjalanan jarak jauh. Berdasarkan pantauan lapangan sepanjang kegiatan berlangsung, upaya pengaturan yang dilakukan berjalan sangat efektif. Arus lalu lintas di Simpang Tanah Merah dan ruas Jalinsum sekitarnya terpantau berjalan lancar, tertib, serta aman tanpa ditemukan gangguan berarti maupun kendala yang menghambat pergerakan kendaraan.   Sumber: Satlantas Polres Batu Bara

July 31, 2026