Breaking
Medan, 01-08-2026 – Mantan Menteri Kehutanan ZRI 2009 – 2014 yang juga Alumni SMAN – 7 Medan angkatan 77 DR ( HOC ) M.S. Kaban M.Si didampingi Kepala Sekolah DR Suyono.M.Or dan Komite Drs Syaiful Syafri MM Lepas Jalan sehat dalam rangka Reuni alumni SMAN – 7 Medan dari halaman Sekolah Jln. Timor Medan Sabtu 01/08. Jalan Sehat Reuni Alumni SMN-7 Medan juga di hadiri Ketua DPP IKA SMAN 7 Medan DR. IR..H Dwi Sudharto, Ketua Panitia DR Syahrizal Siregar M.Kes, Wakil Ketua Komite Sekolah DR Mulyono M.Pd dan Mariaty, S.Pd. M.Pd yang saat ini Bertugas di Universitas Negeri Medan menelusuri Jalan Timor, Jln Perintis Kemerdekaan, JLn Sutomo, Jln Bambu dan Jalan Gaharu dan Finis di SMAN 7 Medan. Sementara itu dari peserta Jalan Sehat yang diikuti seputar 500 peserta Almuni SMAN 7 Medan dari berbagai angkatan tampak Wakil Kepala Sekolah Hotrida S.Pd, dan Alwin, M.Si serta Staf Administrasi Noferi S.Pd .dengan pengawalan Poreders Polrestabes Medan dan unsur Polri Sektor Medan Timur. DR ( HOC ) M.S Kaban M.Si yang merupakan Unsur Dewan Pertimbangan dalam sambutanya menjelaskan bahwa Jalan Sehat diacara Reuni Alumni SMAN 7 Medan sebagai salah satu wujud dari Silaturahmi dan kecintaan dengan SMAN 7 Medan. Kita bisa seperti ini dan bekerja di berbagai tempat di Indonesia sehingga saat ini bersilaturahmi tidak terlepas dari sejarah kita bersekolah di SMAN 7 Medan yang kita Cintai kata M.S. Kaban. Sementara itu Usai melaksanakan Jalan sehat M.S. Kaban Meresmikan Renovasi Mushola SMAN 7 Medan setelah kata Sambutan dari Ketua Umum DPP IKA SMAN 7 Medan DR Ir H. Dwi Sudharto dan Kepala Sekolah SMAN 7 Medan DR Suyono M.Or. dan berlanjut melakukan tanaman penghijauan dipinggiran Sungai Denai Medan.
August 1, 2026

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Tersangka Diamankan Beserta Sabu dan Ganja

Batu Bara – Komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.15 WIB di Dusun V, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial E (48), warga Kecamatan Lima Puluh. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,60 gram, tiga bungkus kertas koran berisi narkotika jenis ganja kering dengan berat bruto 246 gram, puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk pengemasan, satu unit timbangan elektronik, kertas sigaret, gunting, satu unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diperjualbelikan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berlaku.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Batu Bara masih terus melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut. Selain itu, barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menegaskan bahwa Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringannya. Keberhasilan pengungkapan ini juga merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

Polres Batu Bara mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba demi melindungi generasi muda serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Batu Bara.

Sumber: Kasat Narkoba / Humas Polres Batu Bara

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *