Polres Parigi Moutong dan Lapas Parigi Perkuat Keamanan dengan Penandatanganan MoU Strategis

Parigi Moutong, 1 Desember 2025 – Polres Parigi Moutong dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis untuk memperkuat sinergi pengamanan dan penegakan hukum di wilayah Parigi Moutong. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Polres Parigi Moutong pada hari Senin (1/12/2025) pukul 10.30 Wita.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP. Dr. HENDRAWAN A.N, S.I.K, M.H, dan Kepala Lapas Kelas III Parigi, FENTJE, S.Pd, secara langsung menandatangani MoU yang diharapkan menjadi payung hukum untuk meningkatkan koordinasi antara kedua instansi. Kerja sama ini meliputi pengamanan, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta dukungan operasional.

Kapolres AKBP. Dr. HENDRAWAN A.N, S.I.K, M.H, menekankan bahwa MoU ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, baik di dalam maupun di luar lingkungan Lapas. “Sinergi ini esensial. Dengan adanya payung hukum ini, kolaborasi kita dalam penanganan potensi kerawanan dan penegakan hukum akan semakin terstruktur dan efektif,” ujarnya.

Kalapas FENTJE, S.Pd, menyambut baik kerja sama ini dan menyoroti pentingnya peran kepolisian dalam membantu tugas Lapas. “Keamanan di Lapas adalah tanggung jawab bersama. Dukungan dari Polres Parigi Moutong sangat kami butuhkan, terutama dalam pelatihan, pengawasan, dan penindakan jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban,” katanya.

Waka Polres Parigi Moutong, KOMPOL H. ROMY GAFUR, SH, MH, serta para Pejabat Utama dari kedua instansi turut hadir dan menyaksikan penandatanganan tersebut, menunjukkan dukungan penuh terhadap kerja sama strategis ini.

MoU ini diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi kedua lembaga. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan keamanan Lapas dapat berjalan optimal, serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Parigi Moutong dapat terjaga dengan lebih baik. (Rahmat Hidayat)

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *