Batu Bara, Sumatera Utara – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada hari Senin (15 Desember 2025) mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Cuaca saat pelaksanaan kegiatan terpantau cerah.
Pengaturan lalu lintas dipusatkan di beberapa lokasi strategis, yaitu:
– Simpang MTS 50
– Jalinsum Simp 50
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kec. Talawi
Kegiatan ini melibatkan:
– Kasat Lantas Polres Batu Bara
– KBO Lantas Polres Batu Bara
– Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara
– Personel Sat Lantas Polres Batu Bara
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan helm berstandar SNI.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Satukan hati untuk terus mengabdi,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif serta dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

