Home > Politik > Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

Rayyan Rayyan August 1, 2026 Politik
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

Personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Unit I Subnit II mengamankan seorang pria berinisial S alias IPUL (56) pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu diamankan di kawasan Perumahan Granit Indah Residence, Jalan Bandar Labuhan, Desa Tandukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

 

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram. Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kecil, satu buah sekop plastik kecil, serta satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam.

 

Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait

Gatur Pagi di Simpang Taman Lima Puluh, Arus Jalinsum Terpantau Lancar dan Kondusif BATU BARA – Menyambut puncak keberangkatan aktivitas warga di pagi hari serta menjaga kelancaran pergerakan kendaraan di jalur strategis, personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi atau yang dikenal dengan istilah Gatur Pagi di Simpang Taman, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (31/7/2026). Kegiatan pengaturan ini berlangsung mulai pukul 06.45 WIB hingga selesai, tepat di titik persimpangan yang menghubungkan berbagai ruas jalan utama pada Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Titik ini merupakan jalur yang sangat vital karena dilalui oleh berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil penumpang, hingga kendaraan angkutan barang yang menghubungkan wilayah utara dan selatan Sumatera. Pelaksanaan pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Batu Bara, yang didampingi oleh personil Aipda MK Rizal. Kedua petugas ini telah menempatkan diri di posisi strategis persimpangan untuk mengatur pergerakan arus kendaraan secara bergantian, sehingga dapat berjalan beriringan dan tertib. Tujuan utama pelaksanaan kegiatan Gatur Pagi ini adalah untuk mengurai potensi kepadatan yang biasanya terjadi pada jam sibuk pagi hari, melancarkan arus perpindahan kendaraan dari berbagai arah, serta mencegah terjadinya kemacetan panjang maupun risiko kecelakaan lalu lintas di titik pertemuan jalur tersebut. Selain itu, kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan yang melintas, baik warga lokal maupun pengendara yang sedang melakukan perjalanan jarak jauh. Berdasarkan pantauan di lapangan hingga kegiatan selesai, upaya pengaturan yang dilakukan personil berjalan dengan sangat baik. Arus lalu lintas di Simpang Taman dan ruas Jalinsum sekitarnya terpantau berjalan lancar, aman, dan tertib tanpa ditemukan gangguan berarti maupun indikasi kemacetan yang menghambat pergerakan.   Sumber: Satlantas Polres Batu Bara

July 31, 2026