Polres Batu Bara Gelar Patroli Roda-4 Antisipasi Tindak Pidana 3C dan Kejahatan Jalanan

Batu Bara, 8 Desember 2025 – Personel Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Patroli Roda-4 di wilayah hukum Polres Batu Bara pada Senin siang pukul 13.00 WIB. Patroli ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), perjudian, prostitusi, serta kejahatan jalanan lainnya di jalur lintas Sumatera.

Patroli dipimpin oleh Ipda STR Purba bersama Aipda Maruf Andika, menggunakan satu unit kendaraan roda-4 Sat Samapta Isuzu D-Max.

Kegiatan difokuskan pada jalur Jalinsum Lima Puluh – Petatal (SPBU) yang dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas masyarakat dan lalu lintas kendaraan.

– Melaksanakan patroli roda-4 di wilayah hukum Polres Batu Bara untuk mencegah tindak pidana dan gangguan kamtibmas.
– Menggelar patroli dialogis dengan masyarakat di lokasi keramaian.
– Memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat, menyaksikan, atau mendengar adanya tindak pidana.

Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R. Saragi, S.H., menyampaikan bahwa hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman dan kondusif. “Kehadiran patroli ini diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *