Home > Daerah > Usai Disuruh Beli Sabu di Simpang Sidourip, Pria A Ditangkap – Yang Nyuruh AH Juga Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Usai Disuruh Beli Sabu di Simpang Sidourip, Pria A Ditangkap – Yang Nyuruh AH Juga Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Rayyan Rayyan July 23, 2026 Daerah
Usai Disuruh Beli Sabu di Simpang Sidourip, Pria A Ditangkap – Yang Nyuruh AH Juga Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

DELI SERDANG, 13 JULI 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (13/7/2026), petugas mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika, di mana salah satu dari mereka mengaku diperintahkan oleh yang lain untuk membeli barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal sekitar pukul 17.30 WIB setelah personel Subnit I Unit II Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga membawa narkotika di Simpang Sidourip, Desa Sidourip, Kecamatan Beringin. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 18.00 WIB menemukan seorang pria berinisial A (36) yang sedang mengendarai sepeda motor.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu kotak rokok warna putih yang berisi plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 3,18 gram, yang disimpan di kantong celana pelaku. Dari hasil interogasi awal, Pelaku A mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang di wilayah Percut Sei Tuan atas suruhan rekannya berinisial AH (44).

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas segera melakukan pengembangan dan sekitar pukul 18.15 WIB mendapatkan informasi mengenai keberadaan AH di Jalan Sadar, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan AH beserta barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,50 gram serta lima plastik klip transparan kosong yang ditemukan di bawah tempat tidurnya. AH juga mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Percut Sei Tuan.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pemeriksaan awal barang bukti menggunakan test kit, serta penimbangan awal barang bukti.

Melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Polresta Deli Serdang juga menyatakan akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

Sumber : Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Polantas Karib”, Berikan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Warung Lima Puluh BATU BARA, 19 JULI 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan “Polantas Karib” pada hari Minggu (19/7/2026) mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai, bertempat di sebuah warung di wilayah Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., bersama seluruh personil Satlantas Polres Batu Bara. Dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan, pihak Satlantas menyambangi masyarakat yang berkumpul di warung untuk menyampaikan berbagai pesan penting terkait lalu lintas, antara lain: – Sosialisasi dan himbauan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. – Pendidikan tentang pentingnya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. – Dialog humanis untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan terkait Keselamatan, Kesehatan, Ketertiban, dan Keamanan Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Masyarakat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan dan menyatakan kesiapan untuk mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Batu Bara. Selama pelaksanaan, situasi berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali. “Kegiatan Polantas Karib ini merupakan bentuk dari upaya kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan menyampaikan pesan penting tentang keselamatan lalu lintas dengan cara yang ramah dan mudah diterima. Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas semakin meningkat,” ujar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada PJU Ditlantas Polda Sumut dan PJU Polres Batu Bara. Dokumentasi dari kegiatan ini juga telah terlampir sebagai bagian dari laporan resmi. Sumber : Laporan Resmi Kasatlantas Polres Batu Bara

July 19, 2026