Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara meningkatkan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 5 Desember 2025, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Pengaturan lalu lintas difokuskan di beberapa lokasi strategis, antara lain:
– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka
– Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang Jalan Baru Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi
Personel yang diterjunkan dalam kegiatan ini meliputi Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga menindak pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menggunakan helm SNI.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas sehingga dapat tercipta keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

