Home > Daerah > 3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak

3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak

Rayyan Rayyan June 2, 2026 Daerah
3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak

Tanjungbalai, 02 Juni 2026 – Tiga tokoh masyarakat Tanjungbalai mengangkat masalah serius terkait pelanggaran batas muatan kendaraan yang melintas di Jalan Iman Bonjol, khususnya pada jembatan yang telah diberlakukan batasan maksimal 8 ton. Menurut mereka, banyak truk dengan kapasitas hingga lebih dari 20 ton tetap lewat dan tidak menghiraukan peraturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Tokoh masyarakat Aksa dan Roy menyampaikan kekhawatiran bahwa truk dengan muatan hingga 20 ton yang terus melewati jembatan telah menyebabkan kerusakan. Mereka menduga bahwa struktur jembatan saat ini sudah mengalami retakan akibat beban yang melebihi kapasitas yang diizinkan. Kondisi ini, kata mereka, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan dapat menyebabkan kerusakan lebih parah jika tidak segera ditindaklanjuti.

“Kita melihat sendiri setiap hari ada banyak truk besar yang melewati jembatan ini dengan muatan jauh di atas batas yang ditentukan. Plang peringatan jelas terpasang, tapi seolah tidak ada gunanya karena pengusaha truk tetap melakukan pelanggaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat. Mereka menambahkan bahwa kerusakan pada jembatan sudah terlihat dari beberapa bagian yang mulai tidak rata dan terdapat bekas retakan yang mengkhawatirkan.

Menambah informasi, tokoh masyarakat lainnya yang bernama Rasyid mengungkapkan dugaan bahwa pihak berwenang dari Dishub dan Kasat Lantas Polres Tanjungbalai dianggap telah menutup mata terhadap pelanggaran tersebut. Menurutnya, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan seharusnya segera ditindak dan diberi sanksi sesuai peraturan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang dilakukan.

“Kita berharap pihak Dishub dan Kepolisian segera mengambil langkah konkret. Jembatan adalah prasarana publik yang harus dijaga keamanannya. Tidak bisa dibiarkan pelanggaran terus terjadi dan membuat kondisi jembatan semakin memburuk,” pungkas Rasyid. Para tokoh masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jembatan serta menegakkan peraturan untuk mencegah bahaya lebih lanjut.

Sumber: Tokoh Masyarakat Tanjungbalai

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Sore di Jalinsum Pajak Delima Indrapura – Kegiatan Aman Lancar Kabupaten Batu Bara, 27 Juli 2026 – Personil Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) sore pada hari Senin (27/7/2026) mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Jalinsum Pajak Delima Indrapura untuk menjaga kelancaran lalu lintas pada jam sibuk sore hari saat masyarakat pulang dari aktivitas kerja dan sekolah. Petugas yang melaksanakan gatur sore adalah AIPDA Dudi dan BRIPKA Faisal. Mereka bertugas mengatur aliran kendaraan yang melintas di area tersebut, terutama untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang sering terjadi pada jam tersebut. Selain itu, petugas juga memastikan bahwa arus lalu lintas tetap teratur agar tidak terjadi kemacetan yang dapat mengganggu perjalanan masyarakat. Giat gatur sore di Jalinsum Pajak Delima Indrapura bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan, serta memastikan bahwa lalu lintas berjalan aman dan lancar. Keberadaan petugas di lokasi juga diharapkan dapat mengingatkan pengendara agar tetap waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas. “Jalinsum Pajak Delima Indrapura merupakan jalur penting yang sering menjadi lokasi padat pada sore hari. Melalui gatur sore ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pengguna jalan dapat mencapai tujuan dengan lancar dan aman,” ujar salah satu petugas yang terlibat. Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas pada jam sibuk sore merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara. “Kami akan terus melakukan gatur di berbagai titik strategis sesuai dengan pola lalu lintas agar situasi lalu lintas selalu terkendali,” ucapnya. Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan lalu lintas atau kejadian yang mengganggu ketertiban umum selama pelaksanaan gatur sore. Kondisi di sekitar Jalinsum Pajak Delima Indrapura tetap kondusif dengan arus kendaraan yang berjalan teratur. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara.   Sumber : Humas Satlantas Polres Batu Bara

July 27, 2026